Senin, 29 Agustus 2016

sejarah IPPNU



A.     SEJARAH
1.      Sejarah Berdirinnya IPPNU
Awalnya organisasi IPPNU adalah kumpulan pelajar putri pesantren yang kesemuanya diasuh oleh para ulama'. Jam'iyah tersebut bersifat kedaerahan atau lokal yang tumbuh dan berkembang diberbagai daerah, yang termasuk jam'iyah ini misalnya dzibaan, yasinan dan lain-lain. Yang kesemuanya memiliki jalur tertentu dan satu sama lain tidak berhubungan, hal ini disebabkan oleh perbedaan nama terjadi di daerah masing­masing, mengingat lahimya pun atas inisiatif sendiri-sendiri. Titik awal inilah yang menginspirasi para perintis pendiri IPPNU untuk menyatukan langkah dalam satu perkumpulan.

2.      Periode Kelahiran
Aspek-aspek yang melatarbelakangi berdirinya IPPNU antara lain :
a.      Aspek Ideologi
Indonesia mayoritas penduduknya adalah beragama Islam dan berhaluan Ahlusunah wal Jama'ah. Sehingga untuk melestarikan faham tersebut perlu disiapkan kader-kader penerus yang nantinya mampu mengkoordinir, mengamalkan dan mempertahankan faham tersebut dalam bermasyarakat, berbangsa, bernegara dan beragama.
b.      Aspek Paedagogis/pendidikan
Adanya keinginan untuk menjembatani kesenjangan antara, pelajar umum dan pesantren.
c.        Apek Sosiologis
Adanya persamaan tujuan, kesadaran dan keikhlasan akan pentingnya suatu wadah pembinaan bagi generasi penerus para, ulama' dan penerus peduangan bangsa.
Gagasan untuk menyatukan langkah tersebut terbukti dibentuknya organisasi pelajar putri yang diberi nama Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama' tepatnya pada tanggal 2 Maret 1955 di Solo. Jawa Tengah. Dengan ketua Hj. Umroh Mahfudhoh dan pada tanggal itu pula ditetapkan sebagai hari lahir IPPNU.
Status IPPNU dari Konggres I sampai VI masih merupakan anak asuh LP Ma'arif, baru kemudian setelah Konggres VI di Surabaya tanggal 20 Agustus, 1966, IPNU dan sekaligus IPPNU meminta hak otonom pada Nahdlatul Ulama' dengan agar dapat mengatur rumah tangganya sendiri. Pengakuan otonom ini diberikan dalam Muktamar Nahdlatul Ulama' di Bandung pada tanggal 1967 yang dicantumkan dalam AD.ART Nahdlatul Ulama' pasal 10 ayat I dan 9 dalam muktamar Nahdlatul Ulama' tahun 1979. Status IPNU-IPPNU terdapat pada Pasal 2 AD NU.
B.     Perubahan Besar IPPNU
Perjalanan IPPNU dari masa kemasa, tidak semudah yang dibayangkan. Perubahan mendasar dengan mengubah akronim dari awal berdiri sampai sekarang telah mengalami tiga kali perubahan akronim. Hal ini dikarenakan oleh situasi dan kondisi yag berkembang pada masyarakat maupun pemerintahan termasuk pengaruh eksternal terhadap terjadinya perubahan tidak dapat dielak begitu saja. Akses politik yang berasal dari bias ketakutan penguasa terlihat jelas.
Pertama kali IPPNU lahir, IPPNU berkembang dengan akronim Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama' pada kurun waktu kurang lebih 33 tahun yaitu, pada. tahun 1955-1988 Masehi.
Eksistensi IPPNU memang tidak bisa dilepaskan dari desain Nahdlotul Ulama'. Termasuk ekses dari gaya kehidupan Politik Nahdlotul Ulama' ketika menjadi partai politik tahun 1954-1984, puncaknya ketika orde baru berusaha menancapkan hegemoni kekuasaannya disektor pendidikan. IPPNU begitu juga dengan IPNU, dipaksa untuk memisahkan diri dari lembaga pendidikan sebagai basis utamanya. Terpaksa IPPNU merubah nama menjadi Ikatan Putri Putri Nahdlatul Ulama'. Perubahan nama ini membawa konsekuensi pada perubahan orientasi dan bidang garap IPPNU.
Pada saat kebebasan rakyat mulai mencapai titik terang, muncullah gerakan reformasi rakyat pada tahun 1998, saat itu pula timbul “desakan” untuk menegaskan kembali orientasi gerakan IPPNU seperti mandat dan misi awal berdiri dalam prspektif Nahdlatul Ulama', penegasan IPPNU dilakukan dengan mengembalikan akronim IPPNU seperti pada awal berdirinya yaitu Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama’. Pada tanggal 23 Juni 2003, bertepatan dengan 29 Robi’ul Akhir 1924 H.

C.     PD/PRT

1.      Sifat
IPPNU adalah organisasi kepelajaran, kemasyarakatan dan keagamaan yang bersifat nirlaba (Organisasi yang tidak mencari laba).
2.      Fungsi
IPPNU berfungsi sebagai:
1)                    Wadah berhimpun Pelajar Putri Nahdlatul Ulama' untuk melanjutkan nilai-nilai dan cita-cita perjuangan NU.
2)                    Wadah komunikasi, interaksi dan integrasi Pelajar Putri Nahdlatul Ulama' untuk menggalang Ukhuwah Islamiyah dan mengembangkannya
3)                    Wadah kaderisasi Pelajar Putri Nahdlatul Ulama' untuk mempersiapkan kader-kader bangsa.
4)                    Wadah keilmuan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama'.
yang sudah kita bahas tadi tercantum dalam peraturan dasar IPPNU BAB IV pasal 8
3.      Azas
Azas IPPNU tercantum dalam Peraturan Dasar IPPNU BAB II pasal 5, yang bebunyi:
IPPNU berazaskan Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmad kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
4.      Aqidah
IPPNU beraqidah Islam menurut faham Ahlussunnah wal Jama'ah dan mengikuti salah satu madzhab: Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan. Hambali (peraturan Dasar BAB II pasal 4)
5.      Tujuan Organisasi
Tujuan organisasi ini adalah kesempurnaan kepribadian bagi pelajar putri Indonesia sehingga akan terbentuk pelajar putri Indonesia yang ber-taqwa kepada Alloh SWT., berilmu, berakhlak mulia dan berwawasan kebangsaan serta bertanggungjawab menurut faham Ahlussunnah Wal Jama'ah. Tujuan organisasi IPPNU tercantum dalam peraturan dasar BAB V pasal 9.
6.      Struktur Organisasi
Struktur organisasi IPPNU terdapat pada peraturan dasar BAB VII pasal 12 yaitu:
1)      Pimpinan IPPNU pusat, disebut Pimpinan Pusat di singkat PP IPPNU
2)      Pimpinan IPPNU di Propinsi, disebut Pimpinan Wilayah di disingkat PW IPPNU
3)      Pimpinan IPPNU di kabupaten atau kota disebut pimpinan cabang disingkat PC IPPNU
4)      Pimpinan IPPNU di kecamatan sesebut pimpinan anak cabang disingkat PAC IPPNU
5)      Pimpinan IPPNU desa atau kelurahan, disebut pimpinan ranting disingkat PR IPPNU
6)      Pimpinan IPPNU untuk lembaga pendidikan perguruan tinggi disebut pimpinan komisariat tinggi disingkat PKPT IPPNU
7)      Pimpinan IPPNU untuk lembaga pendidikan di tingkat pondok pesantren, SLTP, SLTA, dan yang sederajat disebut pimpinan komisariat disingkat PK IPPNU
8)      Pimpinan IPPNU luar negeri disebut pimpinan cabang istimewa disingkat PCI IPPNU
7.      Lambang Organisasi
Lambang organisasi terdapat pada peraturan rumah tangga IPPNU yaitu BAB I pasal 1. yang berbunyi sebagai berikut :
§  Lambang organisasi berbentuk segitiga sama sisi (Iman, Islam, dan Ihsan)
§  Warna dasar hijau (kebenaran, kesuburan serta dinamis), dikelilingi warna kuning (hikmah yang tinggi/kejayaan) yang kedua tepinya diapit oleh warna putih (kesucian kejernihan serta kebersihan).
§  Dua buah garis tepi mengapit warna kuning (dua kalimat syahadat)
§  Isi lambang : - bintang ada 9 buah berwarna kuning(keluarga Nahdlatul Ulama’), satu terletak diatas (Nabi Muhammad saw), empat buah menurun disisi kanan (empat sahabat Nabi), empat buah lainnya menurun disisi kiri (empat madzab). Dua kitab (Al Qur’an dan al-Hadist) dan dua bulu angsa dengan ujung mata pena berwarna putih bersilang (aktif menulis dan membaca untuk menambah wacana berfikir), dua bunga melati putih dikedua sudut bawah lambang (perempuan yang dengan kebersihan pikiran dan kesucian hatinya memadukan dua unsur ilmu pengetahuan umum dan agama).
§  Tulisan IPPNU dengan lima titik diantaranya (rukun Islam), tertulis dibawah bulu angsa dan berwarna putih.
D.     Posisi IPPNU
1.      Intern
IPPNU sebagai perangkat dan badan otonom Nahdlotul Ulama’. Secara kelembagaan memiliki kedudukan yang sama dan sederajat dengan badan otonom yang lain, yaitu memiliki tugas utama melaksanakan kebijakan Nahdlotul Ulama’, khususnya yang berkaitan dengan kelompok masyarakat tertentu. Masing-masing badan otonom hanya dapat dibedakan dengan melihat orientasi target gtoup (kelompok binaan) dan bidang garapan masing-masing.
2.      Ekstern
IPPNU adalah bagian dari generasi muda Indonesia yang memiliki tanggung jawab terhadap kelangsungan hidup bangsa dan negara republik Indonesia dan merupakan bagian tak terpisahkan dari upaya dan cita-cita perjuangan Nahdlotul Ulama’ serta cita-cita bangsa Indonesia.
Kelompok masyarakat yang menjadi sasaran panggilan dan pembinaan (target group) IPPNU adalah setiap putri bangsa yang syarat keanggotaannya sebagaimana ketentuan dalam PD dan PRT IPPNU.
E.     Citra Diri IPPNU
1.      Hakikat IPPNU
IPPNU adalah wadah perjuangan putri Nahdlatul Ulama’ untuk mensosialisasikan komitmen nilai-nilai kebangsaan, keislaman, keilmuan dan keterpelajaran dalam upaya penggalian dan pembinnan potensi sumber daya anggota yang senantiasa mengamalkan kerja nyata demi tegaknya ajaran Ahlussunnah Waljama’ah dalam kehidupan masyarakat Indonesia yang berdasarkan pancasila dan UUD ’45.
2.      Orientasi
Orientasi IPPNU berpijak pada kesemestaan organisasi dan anggotanya untuk senantiasa menempatkan pergerakan pada zona keterpelajaran dengan kaidah “Belajar, Berjuang, dan Bertaqwa” yang bercorak dasar dengan wawasan kebangsaan, keislaman, keilmuan, dan keterpelajaran.
1)                        Wawasan Kebangsaan
Wawasan yang dijiwai oleh azas kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan yang mengakui kebinekaan sosial budaya yang menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan serta kepedulian terhadap nasib bangsa dan negara berlandaskan prinsip keadilan dan persamaan demokrasi.
2)                        Wawasan Keislaman
Yaitu menempatkan agama Islam sebagai sumber motivasi dan inspirasi dalam memberikan makna dan arah pembangunan manusia.
3)                        Wawasan Keilmuan
Menempatkan ilmu pengetahuan sebagai alat untuk mengembangkan kecerdasan anggota dan kader agar menjadi kader-kader yang memiliki komitmen dan tanggung jawab terhadap idiologi dan cita-cita perjuangan organisasi.
4)                        Wawasan Keterpelajaran
Wawasan yang menempatkan organisasi dan anggota pada penempatan diri sehingga centre of excellence pemberdayaan sumber daya manusia terdidik dan berilmu, berkeahlian dan visioner yang diikuti kejelasan misi sucinya sekaligus strategis dan operasionalisasi yang berpihak kepada kebenaran, kejujuran serta amar ma’ruf nahi munkar.

F.      Sikap dan Nilai
Sikap dan nilai yang harus dikembangkan anggota IPPNU adalah setiap sikap dasar keagamaan dan nilai-nilai yang bersumber dari sikap kemasyarakatan Nahdlotul Ulama’ yaitu :
1.      Menjunjung tinggi nilai-nilai maupun norma-norma ajaran Islam
2.      Mendahulukan kepentingan bersama dari pada kepentingan pribadi
3.      Menjunjung tinggi sifat keikhlasan dan berkhitmad serta berjuang.
4.      Menjunjung tinggi persaudaraan, persatuan serta kasih sayang.
5.      Meluhurkan kemuliaan moral dan menjunjung tinggi kejujuran dalam berfikir dan bersikap.
6.      Menjunjung tingi kesetiaan kepada agama, bangsa dan negara.
7.      Menjunjung tinggi nilai-nilai amal kerja dan prestasi sebagai bagian dari ibadah kepada, Allah swt.
8.      Menjunjung tinggi ilmu pengetahuan dan ahli-ahlinya
9.      Selalu siap untuk menyesuaikan diri dengan setiap perubahan yang membawa manfaat bagi kemaslahatan manusia.

sejarah IPNU

I.                   Sejarah lahirnya IPNU
Berawal dari ide para putra Nahdlatul Ulama, yakni pelajar dan santri pondok pesantren untuk mendirikan suatu kelompok atau perkumpulan .
• Pada tahun 1939 lahir PERSANO (Persatoean Santri Nahdlatoel Oelama).
• Pada tahun 1947 Lahir IMNU (Ikatan Murid Nahdlatul Ulama) di Malang.
• Pada tahun 1950 berdiri IMNU (Ikatan Mubaligh Nahdlatul Ulama di Semarang.
• PARPENO (Persatoean Pelajar Nahdlatoel Oelama) di Kediri.
• Di Bangil berdiri Ikatan Pelajar Islam Nahdlatul Ulama.
Namun organisasi-organisasi yang telah berdiri di atas masih berjuang sendiri-sendiri dan tidak mengenal di antara satu sama lain.
Bertitik tolak dari kenyataan tersebut, maka Almarhum Tholcha Mansyur (Malang), Sofyan Cholil (Jombang), H. Mustamal (Solo) bermusyawarah untuk mempersatukan organisasi-organisasi tersebut dalam satu wadah, satu nama dan satu faham dengan nama IPNU (Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama) saat berlangsung kongres LP Ma’arif di Semarang pada tanggal 24 Februari 1954/20 Jumadil akhir 1373 Hijriyah.
Pada kongres ke VI di Surabaya IPNU menjadi badan otonom NU (Nahdlatul Ulama). Sehingga IPNU Berhak mengatur rumah tangganya sendiri baik ke luar maupun ke dalam, tidak lagi tergantung kepada kebijakan LP Ma’arif.
Pada perkembangan selanjutnya IPNU berubah nama menjadi Ikatan Putra Nahdlatul Ulama saat kongres ke X di Jombang disebabkan organisasi pelajar yang diakui pemerintah hanya OSIS sebagai organisasi intra sekolah dan Pramuka sebagai organisasi ekstra sekolah. Sehingga ladang garap IPNU tidak hanya pelajar dan santri saja, tetapi juga pemuda, remaja dan mahasiswa.
Di dalam kongres XIV tanggal 18 – 24 Juni 2003 di Surabaya IPNU sepakat untuk kembali ke habitatnya semula dengan berganti nama menjadi Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama dengan orientasi pelajar, santri dan mahasiswa.
Lahirnya Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama dilatar belakangi oleh adanya kebutuhan wadah pengkaderan bagi generasi muda NU yang bersumber dari kalangan pesantren dan pendidikan umum, yang diharapkan dapat berkiprah di berbagai bidang, baik politik (kebangsaan), birokrasi, maupun bidang-bidang profesi lainnya. Pada awalnya embrio organisasi ini adalah berbagai organisasi atau asosiasi pelajar dan santri NU yang masih bersifat lokal dan parsial.
II.                Tujuan Organisasi
Terbentuknya pelajar bangsa yang bertaqwa kepada Allah swt., berilmu, berakhlaq mulia, dan berwawasan kebangsaan serta bertanggung jawab atas tegaknya syariat Islam menurut faham Ahlussunnah wal Jama’ah yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Di bidang pendidikan IPNU mempunyai tujuan:
• Untuk memelihara rasa persatuan dan kekeluargaan di antara pelajar umum, santri dan mahasiswa.
• Membina dan meningkatkan pendidikan dan kebudayaan Islam.
• Meningkatkan harkat masyarakat Indonesia yang berasusila dan mengabdi kepada agama, bangsa dan negara.
III.             Trilogi IPNU
Konsep dasar perjuangan IPNU di masyarakat pelajar
Belajar – Berjuang – Bertaqwa

IV.             Lambang Organisasi
https://ipnuippnuergamor25.files.wordpress.com/2010/06/ipnu2.jpeg?w=150&h=150
Makna Logo
v  Warna dasar hijau tua: Subur
v  Bentuk bulatan: Kontinyu (berkesinam-bungan)
v  Lingkaran dasar putih Lingkaran tengah kuning: Hikmah dan cita-cita tinggi
v  Huruf IPNU putih: Suci
v  3 titik di antara singkatan IPNU: Islam, Iman, Ihsan
v  6 garis strip (kanan 3 dan kiri 3) putih: Suci
v  9 bintang kuning: Lambang NU
v  2 kitab putih: Al-Qur’an dan Al-Hadits
v  2 bulu angsa bersilang putih: Menuntut ilmu agama dan ilmu umum
v  5 sudut bintang: Rukun Islam

V.                Citra Diri Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama
Citra diri IPNU & IPPNU dilandasi oleh pokok-pokok pikiran bahwa manusia bertanggung jawab melaksanakan misi khalifah, yaitu memelihara, mengatur, dan memakmurkan bumi.
Makna dan fungsi manusia sebagai khalifah memiliki dua dimensi, yaitu dimensi sosial (horizontal) dan dimensi ilahiah (vertikal)
1. Sosial bermakna mengenal alam, memikirkannya, dan memanfaatkan alam demi kebaikan dan ketinggian derajat manusia sendiri.
2. Ilahiah yaitu mempertanggungjawabkan segala perbuatannya di hadapan Allah SWT.
Secara sosiologis manusia merupakan suatu komunitas yang memiliki nila-nilai kemanusiaan (moral, nilai sosial dan nilai keilmuan)
VI.             Kondisi IPNU Sebelum Khitthah NU
IPNU telah melangkah menuju kemajuan dan kiprahnya telah diakui masyarakat. Namun pada perkembangannya tidak dapat mencapai puncak programnya, karena NU sebagai organisasi induknya pada saat itu masih terbawa arus politik sehingga ummat tidak menjadi perhatian utama.
VII.          Kondisi IPNU Pasca Khitthah NU
Perkembangan pasca khittah NU dan Kongres Jombang sangat menggembi-rakan karena khittah mampu mencipatkan iklim yang kondusif bagi pengem-bangan organisasi.
Namun IPNU menyadari bahwa sumbangannya sendiri dan masyarakat luas belum banyak. Dan generasi muda sebagai tenaga potensial pembangunan nasional membutuhkan pembinaan, maka IPNU memandang mendesak adanya konsep Citra Diri IPNU dalam rangka meningkatkan keperansertaannya dalam pembangunan bangsa.
VIII.       Hakikat IPNU
IPNU adalah wadah perjuangan pelajar NU untuk mensosialisasikan komitmen, nilai-nilai kebangsaan, keislaman, keilmuan, kekaderan, dan keterpelajaran dalam upaya penggalian dan pembinaan potensi sumberdaya anggota yang senantiasa mengamalkan kerja nyata demi tegaknya ajaran Islam Ahlussunnah wal Jamah dalam kehidupan masyarakat Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

IX.             Orientasi IPNU
Orientasi IPNU berpijak pada kesemestaaan organisasi dan anggotanya untuk senantiasa menempatkan pergerakan pada zona keterpelajaran dengan kaidah belajar, berjuang dan bertaqwa yang bercorak dasar dengan wawasan kebangsaan, keislaman, keilmuan, kekaderan, dan keterpelajaran.
o   Wawasan Kebangsaan, adalah wawasan yang dijiwai oleh asas kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan, yang mengakui kebhinnekaan sosial budaya, yang menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan, hakikat dan martabat manusia, yang memiliki komitmen dan kepedulian terhadap nasib bangsa dan negara berlandaskan prinsip keadilan, persamaan, dan demokrasi.
o   Wawasan Keislaman, adalah wawasan yang menempatkan ajaran agama Islam sebagai sumber motivasi dan inspirasi dalam memberikan makna dan arah pembangunan manusia, sehingga IPNU dalam bermasyarakat bersikap:
·         Tawasuth dan I’tidal yakni menjunjung tinggi prinsip keadilan dan kejujuran, bersikap membangun dan menghindari tindakan dan kehendak dengan menggunakan kekuasaan dan kedhaliman,
·         Tasamuh yaitu toleran terhadap perbedaan pendapat
·         Tawazun yaitu seimbang dalam menjalin hubungan antara manusia dan Tuhannya, serta manusia dan lingkungannya.
·         Amar Ma’ruf Nahi Mungkar yaitu memiliki kecenderungan untuk melaksanakan usaha perbaikan, serta mencegah kerusakan harkat manusia dan kerusakan lingkungan, mandiri, bebas, terbuka, dan bertanggung jawab, bersikap dan bertindak.
o  Wawasan Keilmuan, adalah wawasan yang menempatkan ilmu pengetahuan sebagai alat untuk mengembangkan kecerdasan anggota dan kader.
o   Wawasan Kekaderan, Wawasan yang menempatkan organisasi sebagai wadah untuk membina anggota agar menjadi kader-kader yang memiliki komitmen terhadap ideologi, cita-cita perjuangan organisasi, bertanggung jawab dalam mengembangkan dan membentengi organisasi. Membentuk pribadi yang menghayati dan mengamalkan ajaran islam ala Ahlussunah Wal Jama’ah, memiliki komitmen terhadap ilmu pengetahuian serta memiliki kemampuan teknis mengembangkan organisasai kepemimpinan, kemandirian dan kepopuleran.
o  Wawasan Keterpelajaran, adalah wawasan yang menempatkan organisasi dan anggota pada pementapan diri sebagai centre of excellence pemberdayaan sumbrer daya terdidik yang berilmu, berkeahlian dan visioner, memiliki strategi dan operasionalisasi yang berpihak kepada kebenaran, kejujuran serta amar ma’ruf nahi mungkar.
X.                Posisi IPNU
a.    Posisi Intern
IPNU sebagai perangkat dan badan otonom NU secara kelembagaan memiliki kedudukan yang sama dan sederajat dengan badan-badan otonom lain yaitu memiliki tugas utama melaksanakan kebijakan NU.
b.   Posisi Ekstern
IPNU adalah bagian dari generasi muda Indonesia yang bertanggung jawab terhadap kelangsungan hidup bangsa dan negara Republik Indonesia dan merupakan bagian tak terpisahkan dari upaya dan cita-cita perjuanagan Nahdlatul Ulama serta cita-cita bangsa Indonesia.
c.    Fungsi
IPNU berfungsi sebagai:
• Wadah berhimpun pelejar NU untuk melanjutkan semangat, jiwa dan nilai-nilai Nahdliyah
• Wadah komunikasi pelajar NU untuk menggalang Ukhuwah Islamiyah dan mengembangkan syari’at Islam.
• Wadah kaderisasi pelajar NU untuk mempersiapkan kader-kader bangsa.
• Wadah aktualisasi pelajar NU dalam pelaksanaan dan pengembangan Syariat Islam

XI.             Visi IPNU
Visi IPNU adalah terbentuknya putra putra bangsa yang bertaqwa kepada Allah SWT, berilmu, berakhlaq mulia dan berwawasan kebangsaan serta bertanggung jawab atas tegak dan terlaksananya Syariat Islam menurut faham Ahlussunnah wal Jama’ah yang berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.

XII.          Misi IPNU
                                              i.       Menghimpun dan membina pelajar Nahdlatul Ulama dalam satu wadah organisasi IPNU
                                            ii.       Mempersiapkan kader-kader intelektual sebagai penerus perjuangan bangsa
                                          iii.       Mengusahakan tercapainya tujuan organisasi dengan menyusun landasan program perjuangan sesuai dengan perkembangan masyarakat (maslahah Al-Amah), guna terwujudnya Khaira Ummah
                                          iv.       Mengusahakan jalinan komunikasi dan kerjasama program dengan pihak lain selama tidak merugikan organisasi
XIII.       Struktur Organisasi IPNU
a.Pimpinan tertinggi IPNU di ibu kota Negara disebut Pimpinan Pusat IPNU (PP IPNU)
b.                        Pimpinan IPNU di provinsi disebut Pimpinan Wilayah IPNU (PW IPNU)
c. Pimpinan IPNU di kabupaten/kota disebut Pimpinan Cabang IPNU (PC IPNU)
d.                        Pimpinan IPNU di kecamatan disebut Pimpinan Anak Cabang IPNU (PAC IPNU)
e. Pimpinan IPNU di desa/kelurahan disebut Pimpinan Ranting IPNU (PR IPNU)
f. Pimpinan IPNU di Lembaga Pendidikan perguruan tinggi, pondok pesantren, SLTP/MTs, SLTA/MA dan yang sederajat disebut Pimpinan Komisariat IPNU (PK IPNU)