A. SEJARAH
1. Sejarah
Berdirinnya IPPNU
Awalnya organisasi IPPNU adalah
kumpulan pelajar putri pesantren yang kesemuanya diasuh oleh para ulama'.
Jam'iyah tersebut bersifat kedaerahan atau lokal yang tumbuh dan berkembang
diberbagai daerah, yang termasuk jam'iyah ini misalnya dzibaan, yasinan dan
lain-lain. Yang kesemuanya memiliki jalur tertentu dan satu sama lain tidak
berhubungan, hal ini disebabkan oleh perbedaan nama terjadi di daerah masingmasing,
mengingat lahimya pun atas inisiatif sendiri-sendiri. Titik awal inilah yang
menginspirasi para perintis pendiri IPPNU untuk menyatukan langkah dalam satu
perkumpulan.
2. Periode
Kelahiran
Aspek-aspek yang melatarbelakangi berdirinya IPPNU antara lain :
Aspek-aspek yang melatarbelakangi berdirinya IPPNU antara lain :
a. Aspek
Ideologi
Indonesia mayoritas penduduknya adalah beragama Islam dan berhaluan Ahlusunah wal Jama'ah. Sehingga untuk melestarikan faham tersebut perlu disiapkan kader-kader penerus yang nantinya mampu mengkoordinir, mengamalkan dan mempertahankan faham tersebut dalam bermasyarakat, berbangsa, bernegara dan beragama.
Indonesia mayoritas penduduknya adalah beragama Islam dan berhaluan Ahlusunah wal Jama'ah. Sehingga untuk melestarikan faham tersebut perlu disiapkan kader-kader penerus yang nantinya mampu mengkoordinir, mengamalkan dan mempertahankan faham tersebut dalam bermasyarakat, berbangsa, bernegara dan beragama.
b. Aspek
Paedagogis/pendidikan
Adanya keinginan untuk menjembatani kesenjangan antara, pelajar umum dan pesantren.
Adanya keinginan untuk menjembatani kesenjangan antara, pelajar umum dan pesantren.
c. Apek
Sosiologis
Adanya persamaan tujuan, kesadaran dan keikhlasan akan pentingnya suatu wadah pembinaan bagi generasi penerus para, ulama' dan penerus peduangan bangsa.
Gagasan untuk menyatukan langkah tersebut terbukti dibentuknya organisasi pelajar putri yang diberi nama Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama' tepatnya pada tanggal 2 Maret 1955 di Solo. Jawa Tengah. Dengan ketua Hj. Umroh Mahfudhoh dan pada tanggal itu pula ditetapkan sebagai hari lahir IPPNU.
Status IPPNU dari Konggres I sampai VI masih merupakan anak asuh LP Ma'arif, baru kemudian setelah Konggres VI di Surabaya tanggal 20 Agustus, 1966, IPNU dan sekaligus IPPNU meminta hak otonom pada Nahdlatul Ulama' dengan agar dapat mengatur rumah tangganya sendiri. Pengakuan otonom ini diberikan dalam Muktamar Nahdlatul Ulama' di Bandung pada tanggal 1967 yang dicantumkan dalam AD.ART Nahdlatul Ulama' pasal 10 ayat I dan 9 dalam muktamar Nahdlatul Ulama' tahun 1979. Status IPNU-IPPNU terdapat pada Pasal 2 AD NU.
Adanya persamaan tujuan, kesadaran dan keikhlasan akan pentingnya suatu wadah pembinaan bagi generasi penerus para, ulama' dan penerus peduangan bangsa.
Gagasan untuk menyatukan langkah tersebut terbukti dibentuknya organisasi pelajar putri yang diberi nama Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama' tepatnya pada tanggal 2 Maret 1955 di Solo. Jawa Tengah. Dengan ketua Hj. Umroh Mahfudhoh dan pada tanggal itu pula ditetapkan sebagai hari lahir IPPNU.
Status IPPNU dari Konggres I sampai VI masih merupakan anak asuh LP Ma'arif, baru kemudian setelah Konggres VI di Surabaya tanggal 20 Agustus, 1966, IPNU dan sekaligus IPPNU meminta hak otonom pada Nahdlatul Ulama' dengan agar dapat mengatur rumah tangganya sendiri. Pengakuan otonom ini diberikan dalam Muktamar Nahdlatul Ulama' di Bandung pada tanggal 1967 yang dicantumkan dalam AD.ART Nahdlatul Ulama' pasal 10 ayat I dan 9 dalam muktamar Nahdlatul Ulama' tahun 1979. Status IPNU-IPPNU terdapat pada Pasal 2 AD NU.
B. Perubahan
Besar IPPNU
Perjalanan IPPNU dari masa
kemasa, tidak semudah yang dibayangkan. Perubahan mendasar dengan mengubah
akronim dari awal berdiri sampai sekarang telah mengalami tiga kali perubahan
akronim. Hal ini dikarenakan oleh situasi dan kondisi yag berkembang pada
masyarakat maupun pemerintahan termasuk pengaruh eksternal terhadap terjadinya
perubahan tidak dapat dielak begitu saja. Akses politik yang berasal dari bias
ketakutan penguasa terlihat jelas.
Pertama kali IPPNU lahir, IPPNU
berkembang dengan akronim Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama' pada kurun
waktu kurang lebih 33 tahun yaitu, pada. tahun 1955-1988 Masehi.
Eksistensi IPPNU memang tidak
bisa dilepaskan dari desain Nahdlotul Ulama'. Termasuk ekses dari gaya
kehidupan Politik Nahdlotul Ulama' ketika menjadi partai politik tahun
1954-1984, puncaknya ketika orde baru berusaha menancapkan hegemoni
kekuasaannya disektor pendidikan. IPPNU begitu juga dengan IPNU, dipaksa untuk
memisahkan diri dari lembaga pendidikan sebagai basis utamanya. Terpaksa IPPNU
merubah nama menjadi Ikatan Putri Putri Nahdlatul Ulama'. Perubahan nama ini
membawa konsekuensi pada perubahan orientasi dan bidang garap IPPNU.
Pada saat kebebasan rakyat mulai
mencapai titik terang, muncullah gerakan reformasi rakyat pada tahun 1998, saat
itu pula timbul “desakan” untuk menegaskan kembali orientasi gerakan IPPNU
seperti mandat dan misi awal berdiri dalam prspektif Nahdlatul Ulama',
penegasan IPPNU dilakukan dengan mengembalikan akronim IPPNU seperti pada awal
berdirinya yaitu Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama’. Pada tanggal 23 Juni
2003, bertepatan dengan 29 Robi’ul Akhir 1924 H.
C. PD/PRT
1. Sifat
IPPNU adalah organisasi kepelajaran, kemasyarakatan dan keagamaan yang bersifat nirlaba (Organisasi yang tidak mencari laba).
IPPNU adalah organisasi kepelajaran, kemasyarakatan dan keagamaan yang bersifat nirlaba (Organisasi yang tidak mencari laba).
2. Fungsi
IPPNU berfungsi sebagai:
IPPNU berfungsi sebagai:
1)
Wadah
berhimpun Pelajar Putri Nahdlatul Ulama' untuk melanjutkan nilai-nilai dan
cita-cita perjuangan NU.
2)
Wadah
komunikasi, interaksi dan integrasi Pelajar Putri Nahdlatul Ulama' untuk
menggalang Ukhuwah Islamiyah dan mengembangkannya
3)
Wadah
kaderisasi Pelajar Putri Nahdlatul Ulama' untuk mempersiapkan kader-kader
bangsa.
4)
Wadah
keilmuan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama'.
yang sudah kita bahas tadi tercantum dalam peraturan dasar IPPNU BAB IV pasal 8
yang sudah kita bahas tadi tercantum dalam peraturan dasar IPPNU BAB IV pasal 8
3. Azas
Azas IPPNU tercantum dalam Peraturan Dasar IPPNU BAB II pasal 5, yang bebunyi:
IPPNU berazaskan Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmad kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Azas IPPNU tercantum dalam Peraturan Dasar IPPNU BAB II pasal 5, yang bebunyi:
IPPNU berazaskan Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmad kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
4. Aqidah
IPPNU
beraqidah Islam menurut faham Ahlussunnah wal Jama'ah dan mengikuti salah satu
madzhab: Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan. Hambali (peraturan Dasar BAB II pasal 4)
5. Tujuan
Organisasi
Tujuan
organisasi ini adalah kesempurnaan kepribadian bagi pelajar putri Indonesia
sehingga akan terbentuk pelajar putri Indonesia yang ber-taqwa kepada Alloh
SWT., berilmu, berakhlak mulia dan berwawasan kebangsaan serta bertanggungjawab
menurut faham Ahlussunnah Wal Jama'ah. Tujuan organisasi IPPNU tercantum dalam peraturan dasar BAB V pasal 9.
6. Struktur
Organisasi
Struktur organisasi IPPNU terdapat pada peraturan dasar BAB VII pasal 12 yaitu:
Struktur organisasi IPPNU terdapat pada peraturan dasar BAB VII pasal 12 yaitu:
1) Pimpinan IPPNU pusat, disebut Pimpinan
Pusat di singkat PP IPPNU
2) Pimpinan IPPNU di Propinsi,
disebut Pimpinan Wilayah di disingkat PW
IPPNU
3) Pimpinan IPPNU di kabupaten atau
kota disebut pimpinan cabang disingkat PC
IPPNU
4) Pimpinan IPPNU di kecamatan
sesebut pimpinan anak cabang disingkat PAC
IPPNU
5) Pimpinan IPPNU desa atau
kelurahan, disebut pimpinan ranting disingkat PR IPPNU
6) Pimpinan IPPNU untuk lembaga
pendidikan perguruan tinggi disebut pimpinan komisariat tinggi disingkat PKPT IPPNU
7) Pimpinan IPPNU untuk lembaga
pendidikan di tingkat pondok pesantren, SLTP, SLTA, dan yang sederajat disebut
pimpinan komisariat disingkat PK IPPNU
8) Pimpinan IPPNU luar negeri
disebut pimpinan cabang istimewa disingkat PCI
IPPNU
7. Lambang
Organisasi
Lambang organisasi terdapat pada peraturan rumah tangga IPPNU yaitu BAB I pasal 1. yang berbunyi sebagai berikut :
Lambang organisasi terdapat pada peraturan rumah tangga IPPNU yaitu BAB I pasal 1. yang berbunyi sebagai berikut :
§
Lambang
organisasi berbentuk segitiga sama sisi (Iman, Islam, dan Ihsan)
§
Warna
dasar hijau (kebenaran, kesuburan serta dinamis), dikelilingi warna kuning (hikmah
yang tinggi/kejayaan) yang kedua tepinya diapit oleh warna putih (kesucian
kejernihan serta kebersihan).
§
Dua
buah garis tepi mengapit warna kuning (dua kalimat syahadat)
§
Isi
lambang : - bintang ada 9 buah berwarna kuning(keluarga Nahdlatul Ulama’), satu
terletak diatas (Nabi Muhammad saw), empat buah menurun disisi kanan (empat
sahabat Nabi), empat buah lainnya menurun disisi kiri (empat madzab). Dua kitab
(Al Qur’an dan al-Hadist) dan dua bulu angsa dengan ujung mata pena berwarna
putih bersilang (aktif menulis dan membaca untuk menambah wacana berfikir), dua
bunga melati putih dikedua sudut bawah lambang (perempuan yang dengan
kebersihan pikiran dan kesucian hatinya memadukan dua unsur ilmu pengetahuan
umum dan agama).
§
Tulisan
IPPNU dengan lima titik diantaranya (rukun Islam), tertulis dibawah bulu angsa
dan berwarna putih.
D. Posisi
IPPNU
1. Intern
IPPNU sebagai perangkat dan badan otonom Nahdlotul Ulama’. Secara kelembagaan memiliki kedudukan yang sama dan sederajat dengan badan otonom yang lain, yaitu memiliki tugas utama melaksanakan kebijakan Nahdlotul Ulama’, khususnya yang berkaitan dengan kelompok masyarakat tertentu. Masing-masing badan otonom hanya dapat dibedakan dengan melihat orientasi target gtoup (kelompok binaan) dan bidang garapan masing-masing.
IPPNU sebagai perangkat dan badan otonom Nahdlotul Ulama’. Secara kelembagaan memiliki kedudukan yang sama dan sederajat dengan badan otonom yang lain, yaitu memiliki tugas utama melaksanakan kebijakan Nahdlotul Ulama’, khususnya yang berkaitan dengan kelompok masyarakat tertentu. Masing-masing badan otonom hanya dapat dibedakan dengan melihat orientasi target gtoup (kelompok binaan) dan bidang garapan masing-masing.
2. Ekstern
IPPNU adalah bagian dari generasi muda Indonesia yang memiliki tanggung jawab terhadap kelangsungan hidup bangsa dan negara republik Indonesia dan merupakan bagian tak terpisahkan dari upaya dan cita-cita perjuangan Nahdlotul Ulama’ serta cita-cita bangsa Indonesia.
Kelompok masyarakat yang menjadi sasaran panggilan dan pembinaan (target group) IPPNU adalah setiap putri bangsa yang syarat keanggotaannya sebagaimana ketentuan dalam PD dan PRT IPPNU.
IPPNU adalah bagian dari generasi muda Indonesia yang memiliki tanggung jawab terhadap kelangsungan hidup bangsa dan negara republik Indonesia dan merupakan bagian tak terpisahkan dari upaya dan cita-cita perjuangan Nahdlotul Ulama’ serta cita-cita bangsa Indonesia.
Kelompok masyarakat yang menjadi sasaran panggilan dan pembinaan (target group) IPPNU adalah setiap putri bangsa yang syarat keanggotaannya sebagaimana ketentuan dalam PD dan PRT IPPNU.
E. Citra
Diri IPPNU
1. Hakikat
IPPNU
IPPNU adalah wadah perjuangan putri Nahdlatul Ulama’ untuk mensosialisasikan komitmen nilai-nilai kebangsaan, keislaman, keilmuan dan keterpelajaran dalam upaya penggalian dan pembinnan potensi sumber daya anggota yang senantiasa mengamalkan kerja nyata demi tegaknya ajaran Ahlussunnah Waljama’ah dalam kehidupan masyarakat Indonesia yang berdasarkan pancasila dan UUD ’45.
IPPNU adalah wadah perjuangan putri Nahdlatul Ulama’ untuk mensosialisasikan komitmen nilai-nilai kebangsaan, keislaman, keilmuan dan keterpelajaran dalam upaya penggalian dan pembinnan potensi sumber daya anggota yang senantiasa mengamalkan kerja nyata demi tegaknya ajaran Ahlussunnah Waljama’ah dalam kehidupan masyarakat Indonesia yang berdasarkan pancasila dan UUD ’45.
2. Orientasi
Orientasi IPPNU berpijak pada kesemestaan organisasi dan anggotanya untuk senantiasa menempatkan pergerakan pada zona keterpelajaran dengan kaidah “Belajar, Berjuang, dan Bertaqwa” yang bercorak dasar dengan wawasan kebangsaan, keislaman, keilmuan, dan keterpelajaran.
Orientasi IPPNU berpijak pada kesemestaan organisasi dan anggotanya untuk senantiasa menempatkan pergerakan pada zona keterpelajaran dengan kaidah “Belajar, Berjuang, dan Bertaqwa” yang bercorak dasar dengan wawasan kebangsaan, keislaman, keilmuan, dan keterpelajaran.
1)
Wawasan Kebangsaan
Wawasan yang dijiwai oleh azas kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan yang mengakui kebinekaan sosial budaya yang menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan serta kepedulian terhadap nasib bangsa dan negara berlandaskan prinsip keadilan dan persamaan demokrasi.
Wawasan yang dijiwai oleh azas kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan yang mengakui kebinekaan sosial budaya yang menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan serta kepedulian terhadap nasib bangsa dan negara berlandaskan prinsip keadilan dan persamaan demokrasi.
2)
Wawasan Keislaman
Yaitu menempatkan agama Islam sebagai sumber motivasi dan inspirasi dalam memberikan makna dan arah pembangunan manusia.
Yaitu menempatkan agama Islam sebagai sumber motivasi dan inspirasi dalam memberikan makna dan arah pembangunan manusia.
3)
Wawasan Keilmuan
Menempatkan ilmu pengetahuan sebagai alat untuk mengembangkan kecerdasan anggota dan kader agar menjadi kader-kader yang memiliki komitmen dan tanggung jawab terhadap idiologi dan cita-cita perjuangan organisasi.
Menempatkan ilmu pengetahuan sebagai alat untuk mengembangkan kecerdasan anggota dan kader agar menjadi kader-kader yang memiliki komitmen dan tanggung jawab terhadap idiologi dan cita-cita perjuangan organisasi.
4)
Wawasan Keterpelajaran
Wawasan yang menempatkan organisasi dan anggota pada penempatan diri sehingga centre of excellence pemberdayaan sumber daya manusia terdidik dan berilmu, berkeahlian dan visioner yang diikuti kejelasan misi sucinya sekaligus strategis dan operasionalisasi yang berpihak kepada kebenaran, kejujuran serta amar ma’ruf nahi munkar.
Wawasan yang menempatkan organisasi dan anggota pada penempatan diri sehingga centre of excellence pemberdayaan sumber daya manusia terdidik dan berilmu, berkeahlian dan visioner yang diikuti kejelasan misi sucinya sekaligus strategis dan operasionalisasi yang berpihak kepada kebenaran, kejujuran serta amar ma’ruf nahi munkar.
F. Sikap
dan Nilai
Sikap dan nilai yang harus dikembangkan anggota IPPNU adalah setiap sikap dasar keagamaan dan nilai-nilai yang bersumber dari sikap kemasyarakatan Nahdlotul Ulama’ yaitu :
Sikap dan nilai yang harus dikembangkan anggota IPPNU adalah setiap sikap dasar keagamaan dan nilai-nilai yang bersumber dari sikap kemasyarakatan Nahdlotul Ulama’ yaitu :
1. Menjunjung tinggi nilai-nilai maupun
norma-norma ajaran Islam
2. Mendahulukan kepentingan bersama
dari pada kepentingan pribadi
3. Menjunjung tinggi sifat keikhlasan
dan berkhitmad serta berjuang.
4. Menjunjung tinggi persaudaraan,
persatuan serta kasih sayang.
5. Meluhurkan kemuliaan moral dan
menjunjung tinggi kejujuran dalam berfikir dan bersikap.
6. Menjunjung tingi kesetiaan kepada
agama, bangsa dan negara.
7. Menjunjung tinggi nilai-nilai
amal kerja dan prestasi sebagai bagian dari ibadah kepada, Allah swt.
8. Menjunjung tinggi ilmu
pengetahuan dan ahli-ahlinya
9. Selalu siap untuk menyesuaikan
diri dengan setiap perubahan yang membawa manfaat bagi kemaslahatan manusia.