Senin, 29 Agustus 2016

sejarah IPPNU



A.     SEJARAH
1.      Sejarah Berdirinnya IPPNU
Awalnya organisasi IPPNU adalah kumpulan pelajar putri pesantren yang kesemuanya diasuh oleh para ulama'. Jam'iyah tersebut bersifat kedaerahan atau lokal yang tumbuh dan berkembang diberbagai daerah, yang termasuk jam'iyah ini misalnya dzibaan, yasinan dan lain-lain. Yang kesemuanya memiliki jalur tertentu dan satu sama lain tidak berhubungan, hal ini disebabkan oleh perbedaan nama terjadi di daerah masing­masing, mengingat lahimya pun atas inisiatif sendiri-sendiri. Titik awal inilah yang menginspirasi para perintis pendiri IPPNU untuk menyatukan langkah dalam satu perkumpulan.

2.      Periode Kelahiran
Aspek-aspek yang melatarbelakangi berdirinya IPPNU antara lain :
a.      Aspek Ideologi
Indonesia mayoritas penduduknya adalah beragama Islam dan berhaluan Ahlusunah wal Jama'ah. Sehingga untuk melestarikan faham tersebut perlu disiapkan kader-kader penerus yang nantinya mampu mengkoordinir, mengamalkan dan mempertahankan faham tersebut dalam bermasyarakat, berbangsa, bernegara dan beragama.
b.      Aspek Paedagogis/pendidikan
Adanya keinginan untuk menjembatani kesenjangan antara, pelajar umum dan pesantren.
c.        Apek Sosiologis
Adanya persamaan tujuan, kesadaran dan keikhlasan akan pentingnya suatu wadah pembinaan bagi generasi penerus para, ulama' dan penerus peduangan bangsa.
Gagasan untuk menyatukan langkah tersebut terbukti dibentuknya organisasi pelajar putri yang diberi nama Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama' tepatnya pada tanggal 2 Maret 1955 di Solo. Jawa Tengah. Dengan ketua Hj. Umroh Mahfudhoh dan pada tanggal itu pula ditetapkan sebagai hari lahir IPPNU.
Status IPPNU dari Konggres I sampai VI masih merupakan anak asuh LP Ma'arif, baru kemudian setelah Konggres VI di Surabaya tanggal 20 Agustus, 1966, IPNU dan sekaligus IPPNU meminta hak otonom pada Nahdlatul Ulama' dengan agar dapat mengatur rumah tangganya sendiri. Pengakuan otonom ini diberikan dalam Muktamar Nahdlatul Ulama' di Bandung pada tanggal 1967 yang dicantumkan dalam AD.ART Nahdlatul Ulama' pasal 10 ayat I dan 9 dalam muktamar Nahdlatul Ulama' tahun 1979. Status IPNU-IPPNU terdapat pada Pasal 2 AD NU.
B.     Perubahan Besar IPPNU
Perjalanan IPPNU dari masa kemasa, tidak semudah yang dibayangkan. Perubahan mendasar dengan mengubah akronim dari awal berdiri sampai sekarang telah mengalami tiga kali perubahan akronim. Hal ini dikarenakan oleh situasi dan kondisi yag berkembang pada masyarakat maupun pemerintahan termasuk pengaruh eksternal terhadap terjadinya perubahan tidak dapat dielak begitu saja. Akses politik yang berasal dari bias ketakutan penguasa terlihat jelas.
Pertama kali IPPNU lahir, IPPNU berkembang dengan akronim Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama' pada kurun waktu kurang lebih 33 tahun yaitu, pada. tahun 1955-1988 Masehi.
Eksistensi IPPNU memang tidak bisa dilepaskan dari desain Nahdlotul Ulama'. Termasuk ekses dari gaya kehidupan Politik Nahdlotul Ulama' ketika menjadi partai politik tahun 1954-1984, puncaknya ketika orde baru berusaha menancapkan hegemoni kekuasaannya disektor pendidikan. IPPNU begitu juga dengan IPNU, dipaksa untuk memisahkan diri dari lembaga pendidikan sebagai basis utamanya. Terpaksa IPPNU merubah nama menjadi Ikatan Putri Putri Nahdlatul Ulama'. Perubahan nama ini membawa konsekuensi pada perubahan orientasi dan bidang garap IPPNU.
Pada saat kebebasan rakyat mulai mencapai titik terang, muncullah gerakan reformasi rakyat pada tahun 1998, saat itu pula timbul “desakan” untuk menegaskan kembali orientasi gerakan IPPNU seperti mandat dan misi awal berdiri dalam prspektif Nahdlatul Ulama', penegasan IPPNU dilakukan dengan mengembalikan akronim IPPNU seperti pada awal berdirinya yaitu Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama’. Pada tanggal 23 Juni 2003, bertepatan dengan 29 Robi’ul Akhir 1924 H.

C.     PD/PRT

1.      Sifat
IPPNU adalah organisasi kepelajaran, kemasyarakatan dan keagamaan yang bersifat nirlaba (Organisasi yang tidak mencari laba).
2.      Fungsi
IPPNU berfungsi sebagai:
1)                    Wadah berhimpun Pelajar Putri Nahdlatul Ulama' untuk melanjutkan nilai-nilai dan cita-cita perjuangan NU.
2)                    Wadah komunikasi, interaksi dan integrasi Pelajar Putri Nahdlatul Ulama' untuk menggalang Ukhuwah Islamiyah dan mengembangkannya
3)                    Wadah kaderisasi Pelajar Putri Nahdlatul Ulama' untuk mempersiapkan kader-kader bangsa.
4)                    Wadah keilmuan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama'.
yang sudah kita bahas tadi tercantum dalam peraturan dasar IPPNU BAB IV pasal 8
3.      Azas
Azas IPPNU tercantum dalam Peraturan Dasar IPPNU BAB II pasal 5, yang bebunyi:
IPPNU berazaskan Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmad kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
4.      Aqidah
IPPNU beraqidah Islam menurut faham Ahlussunnah wal Jama'ah dan mengikuti salah satu madzhab: Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan. Hambali (peraturan Dasar BAB II pasal 4)
5.      Tujuan Organisasi
Tujuan organisasi ini adalah kesempurnaan kepribadian bagi pelajar putri Indonesia sehingga akan terbentuk pelajar putri Indonesia yang ber-taqwa kepada Alloh SWT., berilmu, berakhlak mulia dan berwawasan kebangsaan serta bertanggungjawab menurut faham Ahlussunnah Wal Jama'ah. Tujuan organisasi IPPNU tercantum dalam peraturan dasar BAB V pasal 9.
6.      Struktur Organisasi
Struktur organisasi IPPNU terdapat pada peraturan dasar BAB VII pasal 12 yaitu:
1)      Pimpinan IPPNU pusat, disebut Pimpinan Pusat di singkat PP IPPNU
2)      Pimpinan IPPNU di Propinsi, disebut Pimpinan Wilayah di disingkat PW IPPNU
3)      Pimpinan IPPNU di kabupaten atau kota disebut pimpinan cabang disingkat PC IPPNU
4)      Pimpinan IPPNU di kecamatan sesebut pimpinan anak cabang disingkat PAC IPPNU
5)      Pimpinan IPPNU desa atau kelurahan, disebut pimpinan ranting disingkat PR IPPNU
6)      Pimpinan IPPNU untuk lembaga pendidikan perguruan tinggi disebut pimpinan komisariat tinggi disingkat PKPT IPPNU
7)      Pimpinan IPPNU untuk lembaga pendidikan di tingkat pondok pesantren, SLTP, SLTA, dan yang sederajat disebut pimpinan komisariat disingkat PK IPPNU
8)      Pimpinan IPPNU luar negeri disebut pimpinan cabang istimewa disingkat PCI IPPNU
7.      Lambang Organisasi
Lambang organisasi terdapat pada peraturan rumah tangga IPPNU yaitu BAB I pasal 1. yang berbunyi sebagai berikut :
§  Lambang organisasi berbentuk segitiga sama sisi (Iman, Islam, dan Ihsan)
§  Warna dasar hijau (kebenaran, kesuburan serta dinamis), dikelilingi warna kuning (hikmah yang tinggi/kejayaan) yang kedua tepinya diapit oleh warna putih (kesucian kejernihan serta kebersihan).
§  Dua buah garis tepi mengapit warna kuning (dua kalimat syahadat)
§  Isi lambang : - bintang ada 9 buah berwarna kuning(keluarga Nahdlatul Ulama’), satu terletak diatas (Nabi Muhammad saw), empat buah menurun disisi kanan (empat sahabat Nabi), empat buah lainnya menurun disisi kiri (empat madzab). Dua kitab (Al Qur’an dan al-Hadist) dan dua bulu angsa dengan ujung mata pena berwarna putih bersilang (aktif menulis dan membaca untuk menambah wacana berfikir), dua bunga melati putih dikedua sudut bawah lambang (perempuan yang dengan kebersihan pikiran dan kesucian hatinya memadukan dua unsur ilmu pengetahuan umum dan agama).
§  Tulisan IPPNU dengan lima titik diantaranya (rukun Islam), tertulis dibawah bulu angsa dan berwarna putih.
D.     Posisi IPPNU
1.      Intern
IPPNU sebagai perangkat dan badan otonom Nahdlotul Ulama’. Secara kelembagaan memiliki kedudukan yang sama dan sederajat dengan badan otonom yang lain, yaitu memiliki tugas utama melaksanakan kebijakan Nahdlotul Ulama’, khususnya yang berkaitan dengan kelompok masyarakat tertentu. Masing-masing badan otonom hanya dapat dibedakan dengan melihat orientasi target gtoup (kelompok binaan) dan bidang garapan masing-masing.
2.      Ekstern
IPPNU adalah bagian dari generasi muda Indonesia yang memiliki tanggung jawab terhadap kelangsungan hidup bangsa dan negara republik Indonesia dan merupakan bagian tak terpisahkan dari upaya dan cita-cita perjuangan Nahdlotul Ulama’ serta cita-cita bangsa Indonesia.
Kelompok masyarakat yang menjadi sasaran panggilan dan pembinaan (target group) IPPNU adalah setiap putri bangsa yang syarat keanggotaannya sebagaimana ketentuan dalam PD dan PRT IPPNU.
E.     Citra Diri IPPNU
1.      Hakikat IPPNU
IPPNU adalah wadah perjuangan putri Nahdlatul Ulama’ untuk mensosialisasikan komitmen nilai-nilai kebangsaan, keislaman, keilmuan dan keterpelajaran dalam upaya penggalian dan pembinnan potensi sumber daya anggota yang senantiasa mengamalkan kerja nyata demi tegaknya ajaran Ahlussunnah Waljama’ah dalam kehidupan masyarakat Indonesia yang berdasarkan pancasila dan UUD ’45.
2.      Orientasi
Orientasi IPPNU berpijak pada kesemestaan organisasi dan anggotanya untuk senantiasa menempatkan pergerakan pada zona keterpelajaran dengan kaidah “Belajar, Berjuang, dan Bertaqwa” yang bercorak dasar dengan wawasan kebangsaan, keislaman, keilmuan, dan keterpelajaran.
1)                        Wawasan Kebangsaan
Wawasan yang dijiwai oleh azas kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan yang mengakui kebinekaan sosial budaya yang menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan serta kepedulian terhadap nasib bangsa dan negara berlandaskan prinsip keadilan dan persamaan demokrasi.
2)                        Wawasan Keislaman
Yaitu menempatkan agama Islam sebagai sumber motivasi dan inspirasi dalam memberikan makna dan arah pembangunan manusia.
3)                        Wawasan Keilmuan
Menempatkan ilmu pengetahuan sebagai alat untuk mengembangkan kecerdasan anggota dan kader agar menjadi kader-kader yang memiliki komitmen dan tanggung jawab terhadap idiologi dan cita-cita perjuangan organisasi.
4)                        Wawasan Keterpelajaran
Wawasan yang menempatkan organisasi dan anggota pada penempatan diri sehingga centre of excellence pemberdayaan sumber daya manusia terdidik dan berilmu, berkeahlian dan visioner yang diikuti kejelasan misi sucinya sekaligus strategis dan operasionalisasi yang berpihak kepada kebenaran, kejujuran serta amar ma’ruf nahi munkar.

F.      Sikap dan Nilai
Sikap dan nilai yang harus dikembangkan anggota IPPNU adalah setiap sikap dasar keagamaan dan nilai-nilai yang bersumber dari sikap kemasyarakatan Nahdlotul Ulama’ yaitu :
1.      Menjunjung tinggi nilai-nilai maupun norma-norma ajaran Islam
2.      Mendahulukan kepentingan bersama dari pada kepentingan pribadi
3.      Menjunjung tinggi sifat keikhlasan dan berkhitmad serta berjuang.
4.      Menjunjung tinggi persaudaraan, persatuan serta kasih sayang.
5.      Meluhurkan kemuliaan moral dan menjunjung tinggi kejujuran dalam berfikir dan bersikap.
6.      Menjunjung tingi kesetiaan kepada agama, bangsa dan negara.
7.      Menjunjung tinggi nilai-nilai amal kerja dan prestasi sebagai bagian dari ibadah kepada, Allah swt.
8.      Menjunjung tinggi ilmu pengetahuan dan ahli-ahlinya
9.      Selalu siap untuk menyesuaikan diri dengan setiap perubahan yang membawa manfaat bagi kemaslahatan manusia.

0 komentar:

Posting Komentar